Peribahasa

seukur mata dengan telinga
seturut penglihatan dan pendengaran
si cebol hendak mencapai bulan (bintang)
menghendaki sesuatu yang mustahil tercapai
sia-sia menjaring angin, terasa ada tertangkap tidak
jangan mengharapkan sesuatu yang bukan-bukan supaya tidak kecewa
sia-sia negeri alah
pekerjaan yang dilakukan tidak hati-hati mendatangkan kerugian atau bahaya
sia-sia utang tumbuh
pekerjaan yang dilakukan tidak hati-hati dan tidak rapi penjagaannya sehingga menimbulkan kerugian
siang bernapas, malam berembun (malam berselimut embun, siang bertudung awan)
sangat miskin (tidak punya rumah)
siapa berkotek , siapa bertelur
siapa yang bersuara terdahulu, biasanya dialah yang berbuat
siapa gatal , dialah menggaruk
siapa berkehendak dialah yang harus berbuat
siapa lama tahan, menang
apabila bekerja dengan tekun dan rajin, tidak tergesa-gesa, lama-kelamaan kerja yang sulit sekali pun akan selesai juga dengan baik
siapa luka siapa menyiuk
yang merasa tersindir, dialah yang berbuat sesuatu sebagai yang disindirkan itu
siapa makan lada , ialah berasa pedas
barang siapa yang bersalah akan merasa tersinggung (oleh sindiran dsb)
siapa melejang siap patah
siapa yang bersikeras hendak beroleh barang (pekerjaan), dialah yang harus menderita rugi (kesukaran dsb)
siapa melejang, siapa patah ( siapa melalah, siapa patah; siapa menyuruk, siapa bungkuk)
orang yang berkeras hendak berbuat sesuatu, dialah harus menanggung kesukarannya (kerugiannya dsb); pekerjaan yang terburu-buru itu kelak merugikan juga
siapa menjala , siapa terjun
siapa yang menginginkan sesuatu harus berusaha
siapa pun jadi raja, tanganku ke dahi juga
siapa pun berkuasa aku tetap menghormatinya
siapa sakit, siapa -
yang berbuat salah akan merasa jika ada yang menyindir dsb
siapa yang gatal, dialah yang menggaruk
orang yang berkehendak (ingin), dialah yang harus berbuat sendiri
siapa yg makan cabai, dialah yg berasa pedas (kepedasan)
1 siapa yg berbuat kurang baik akan merasakan akibatnya; 2 siapa yg merasa tersindir berarti telah berbuat spt yg disindirkan itu
siar bakar berpuntung suluh
suatu perkara boleh diputuskan sesudah cukup bukti-bukti dan keterangannya
sigai dua segeragai
suatu perkara yang bersangkut paut dengan perkara yang lain