wasiat hukum

Nomina (n)

  1. wasiat yang dibuat di muka notaris dan diumumkan setelah si pembuat meninggal dunia
KBBI III

Kata Dasar

hukum; wasiat

wasalam ~ wasangka ~ Wasi ~ wasiat ~ wasiat di bawah tangan ~ wasiat hukum ~ wasiat rahasia ~ wasilah ~ wasilat ~ wasir ~ wasit