upah premi

Nomina (n)

  1. uang jasa khusus yang diberikan kepada karyawan karena prestasi di luar kelaziman (bekerja pada hari libur, pekerjaan yang berbahaya, dan keahlian yang istimewa)
KBBI III

Kata Dasar

premi; upah

upah harian ~ upah hati ~ upah lembur ~ upah minimum ~ upah perangsang ~ upah premi ~ upah terutang ~ upah wajar ~ upah-mengupah ~ upahan ~ upajiwa