1te·tap 1 v selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya: orang tuanya -- tinggal di dusun; 2 a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola -- dan tertentu; 3 v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yg -- arahnya; 4 adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb): sampai kini ia masih -- menjadi bupati; sekali merdeka -- merdeka; 5 adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya -- melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia -- hendak mempertahankan haknya; 6 adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan --; pegawai --; pembantu --; 7 a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yg --; mudah-mudahan persahabatan kita -- hingga akhir zaman; 8 a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah --; pajaknya sudah --; pekerjaannya tidak -- , tidak tentu;
-- hati 1 tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dsb: dng -- hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; 2 teguh berpegang pd keyakinannya (adatnya dsb): ia -- hati tidak mau mengalah; 3 sudah tidak berubah lagi (tt niat, putusan, dsb): -- hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pd tahun ini juga;
me·ne·tap v bertempat tinggal tetap (di); bermukim di: banyak orang asing ~ di kota dagang itu; ada yg pulang ke kampung halamannya, ada pula yg ~ di kota-kota;
me·ne·tapi v 1 menepati (janji dsb); menunaikan (nazar, niat, dsb): ia ~ janjinya; 2 memenuhi (kewajiban dsb): menjalankan (apa-apa yg tersebut dl aturan dsb): para pegawai hendaknya ~ kewajiban masing-masing;
me·ne·tap·kan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yg sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yg ada di Indonesia menjadi satu Gerakan Pramuka; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yg sudah dikatakannya;
mem·per·te·tap v menjadikan lebih tetap;
mem·per·te·tap·kan v mempertetap;
pe·ne·tap·an n 1 proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; 2 Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yg berlaku khusus;
ke·te·tap·an n 1 hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yg bertentangan dng ~ hukum agama; 2 keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); 3 keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yg resmi sebagai kepala sekolah belum ada;
~ MPR keputusan MPR yg mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; ~ pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yg harus dibayar oleh wajib pajak;
ber·ke·te·tap·an v mempunyai kepastian, ketentuan, dan keteguhan: Singapura tetap ~ hati menjadikan dirinya sbg pusat mode di Asia Pasifik
2te·tap v, me·ne·tap v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yg basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yg dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain): ia ~ air matanya dng saputangan; ia segera ~ tinta pd tulisannya supaya cepat kering;
pe·ne·tap n barang yg dipakai untuk menetap: kertas ~; kain ~