ta·ta n aturan (biasanya dipakai dl kata majemuk); kaidah, aturan, dan susunan; cara menyusun; sistem;
-- acara proses (dl pengadilan); susunan acara; -- adab peri sopan santun; basa-basi; tata krama; -- bahana musik yg alat-alatnya dibunyikan dng cara ditabuh (gamelan dsb); -- bangunan peraturan atau petunjuk mengenai cara membangun; -- boga teknik meramu, mengolah, dan menyediakan serta menghidangkan makanan dan minuman; -- buku urusan catat-mencatat dan hitung-menghitung keuangan dl perniagaan (perusahaan dsb); hal memegang buku dagang; -- busana cara-cara (aturan-aturan) dl berpakaian dan berhias; -- cahaya hal (cara) mengatur cahaya (lampu) pd panggung pertunjukan; -- cara 1 aturan (cara) menurut adat kebiasaan; 2 adat istiadat; -- gerha tata cara mengelola atau menata akomodasi, bukan hanya sekadar sarana tempat tinggal sementara bagi orang yg sedang bepergian, melainkan sudah berkembang ke arah pemenuhan kebutuhan lain, spt makan, minum, rekreasi, olahraga; tata cara menyelenggarakan rumah tangga; -- guna air pengembangan dan pembangunan terpadu sumber air guna menunjang terwujudnya peningkatan produktivitas pertanian (khusus untuk tanaman padi) serta untuk memperbaiki taraf hidup petani; -- guna tanah aturan atau sistem penggunaan tanah; -- hidang tata cara mengatur hidangan di meja makan; -- hidup pola (cara, sistem ) dl menghadapi (menjalani) kehidupan; adat istiadat (kebiasaan) hidup; -- hubungan sistem (kerangka) bangunan; -- hukum peraturan dan cara atau tata tertib hukum dl suatu negara; -- istilah perangkat peraturan pembentukan istilah dan kumpulan istilah yg dihasilkannya; -- kalimat pengetahuan tt kaidah penyusunan kalimat; sintaksis; -- kerja aturan (sistem dsb) bekerja; -- kota pola tata perencanaan yg terorganisasi untuk sebuah kota dl membangun, msl jalan, taman, tempat usaha, dan tempat tinggal agar kota itu tampak apik, nyaman, indah, berlingkungan sehat, dan terarah perluasannya pd masa depan; -- krama adat sopan santun; basa basi; -- laku kebiasaan yg dianggap sbg cara berperilaku yg diterima sbg kaidah-kaidah pengatur; -- latar tempat atau pemandangan yg diperlengkapi berbagai peralatan untuk pertunjukan drama di atas pentas dl siaran radio atau televisi; -- letak pengaturan, penempatan, dan penataan unsur grafika pd halaman atau seluruh barang cetakan supaya yg disajikan kelihatan menarik dan mudah dibaca; -- lingkungan susunan lingkungan; -- muka segala sesuatu mengenai kulit muka buku (majalah dsb); -- nama perangkat peraturan penamaan beberapa cabang ilmu, spt kimia, biologi, beserta kumpulan nama yg dihasilkannya; nomenklatur; -- olah instruksi pd komputer yg memuat tata cara pengolahan data; program; -- panggung pengaturan perlengkapan panggung sesuai dng kebutuhan latar dan produksi; -- perang segala seluk-beluk perang (peperangan); -- rambut cara mengatur (menyusun) rambut; cara bersisir; -- rias pengaturan susunan hiasan thd objek yg akan dipertunjukkan; -- rias kaki sediaan untuk memperindah penampilan kaki; -- rias mata sediaan yg digunakan untuk memperindah penampilan bentuk mata; -- rias rambut tata rias yg bertujuan membuat penampilan rambut selalu rapi dan menarik; -- rias tubuh sediaan tata rias terutama digunakan pd permukaan kulit, meliputi tangan, kaki, dan tubuh; -- ruang cara mengatur ruang; -- sinar pengaturan sinar (cahaya lampu dsb); -- surya tatanan yg terdiri atas matahari sbg pusat peredaran sembilan planet, membentuk suatu fisik krn gravitasi matahari; -- susila adat sopan santun; etika; -- tanam pengaturan atau bercocok tanam atau cara pengelolaan tanah untuk tanaman sehingga tanah dimanfaatkan seefektif mungkin dng memperhatikan berbagai faktor, antara lain, keadaan kesuburan tanah, iklim, dan tersedianya air irigasi; -- tertib peraturan-peraturan yg harus ditaati atau dilaksanakan; disiplin; -- urut posisi sesuatu dl suatu rangkaian; -- warna kombinasi warna;
me·na·ta v 1 mengatur; menyusun; membenahi: diumumkan persetujuan untuk ~ kembali hubungan kedua negara; 2 mengarang (bunga): tiap hari Sabtu kami mendapat pelajaran ~ ruang dan ~ bunga;
ta·ta·an n 1 hasil menata; 2 Sen tempat terjadinya peristiwa dl suatu pementasan drama, khususnya pengaturan lengkap tempat kejadian, perlengkapan, dan tata cahaya;
pe·na·ta n 1 orang yg pekerjaannya menata (tari, ruang, rambut, busana); 2 pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/c, satu tingkat di bawah penata tingkat satu, satu tingkat di atas penata muda tingkat satu;
~ adegan Sen orang yg bertanggung jawab dl perencanaan dan penataan adegan dl pertunjukan drama; ~ artistik eksekutif periklanan yg bertanggung jawab dl hal pengembangan desain tata letak dan seluruh kreasi artistik dl perusahaan periklanan; ~ buku orang yg mengerjakan tata buku; memegang buku; ~ busana Kom kerabat kerja stasiun televisi siaran atau badan produksi film yg bertugas menyediakan pakaian bagi pemeran atau pelaku yg akan direkam gambarnya oleh kamerawan; ~ cahaya Sen orang yg bertanggung jawab dl mengatur tata cahaya atau lampu dl pembuatan film, drama, dsb; ~ gerha pengurus rumah tangga (hotel dsb); ~ laksana pengatur pelaksanaan suatu perusahaan; ~ muda pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/a, satu tingkat di bawah penata muda tingkat satu, satu tingkat di atas pengatur tingkat satu; ~ muda tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/b, satu tingkat di bawah penata, satu tingkat di atas penata muda; ~ rambut orang yg profesinya menata rambut; ~ suara Sen orang yg bertanggung jawab dl mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara spt dialog, monolog dl sebuah film, drama, dsb; ~ tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan III/d, satu tingkat di bawah pembina, satu tingkat di atas penata;
pe·na·ta·an n proses, cara, perbuatan menata; pengaturan; penyusunan