pajak transit

Nomina (n)

  1. pajak yang dipungut di tempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang atau barang dari suatu tempat ke tempat lain
KBBI III

Kata Dasar

pajak; transit

pajak perponding ~ pajak perseroan ~ pajak sarang burung ~ pajak siluman ~ pajak tidak langsung ~ pajak transit ~ pajan ~ pajang ~ pajangan ~ pajuan ~ pajuh