oleh /oléh/

Konjungsi (k)

  1. kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya
  2. sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri
  3. akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh
  4. (ark) (ke)pada (yang menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo
  5. bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku
  6. dengan: pohon itu sarat -- buah
KBBI III
  • ebsoft: 1. 1) because of. 2) by (means or agency). 2. oleh-oleh gift brought back from a trip.
  • gkamus: 1. 1) because of. 2) by (means or agency). 2. oleh-oleh gift brought back from a trip.
oleh /oléh/ p 1 kata penghubung untuk menandai pelaku: rumah ini dibeli -- ayahnya bulan lalu; tidak teringat -- ibuku bahwa hari ini hari ulang tahun anaknya; 2 sebab; karena: tidak lapuk -- hujan; binasa -- perbuatannya sendiri; 3 akibat: -- kurang hati-hatinya maka ia jatuh; 4 ark (ke)pada (yg menyatakan hubungan keluarga): ia pun kemenakan juga -- Engku Payo; 5 bagi (untuk): persoalan itu menjadi pikiran -- ku; 6 dengan: pohon itu sarat -- buah;

ber·o·leh v 1 mendapat; menerima: - manfaat daripadanya; 2 kl boleh; dapat: mudah-mudahan anakmu - selamat di jalan;

per·o·leh·an n sesuatu yg diperoleh; pendapatan; hasil: mana -mu setelah sekian lama bekerja di sana?;

mem·per·o·leh v mendapat (mencapai dsb) sesuatu dng usaha: rakyat negara itu - kemerdekaan setelah berjuang satu abad lamanya;

- wilayah mendapatkan kedaulatan teritorial;

pe·mer·o·leh·an n proses, cara, perbuatan memperoleh: - bahasa dimulai sejak bayi
  Bahasa Indonesia Bahasa Asing Kata kunci Bidang Sumber
1. dan tidak boleh diperpanjang oleh hakim and cannot be extended by judge boleh; dan; diperpanjang; hakim; oleh; tidak Hukum DS
2. diderita oleh caused to diderita; oleh Hukum SM
3. dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan guaranteed by law and regulations of law dan; dijamin; hukum; oleh; peraturan; perundang; undangan Hukum DS
4. dilakukan oleh kreditor given by creditor dilakukan; kreditor; oleh Hukum DS
5. diperiksa oleh seen by diperiksa; oleh *Umum* SM
6. disahkan/disetujui oleh endorsed by disahkan; disetujui; oleh Hukum SM
7. ditanggung oleh incurred by ditanggung; oleh Hukum SM
8. ditentukan oleh hukum applicable to laws ditentukan; hukum; oleh Hukum DS
9. ditetapkan oleh undang-undang ini stipulated by Indonesian CivilCode ditetapkan; ini; oleh; undang Hukum DS
10. hamburan elektron dan (oleh) zarah Dirac Dirac particle, electron scattering from Dirac; dan; elektron; hamburan; oleh; zarah Fisika Pusba
11. inhibisi (oleh) inhibition (by) inhibisi; oleh Kimia Pusba
12. kepada yang ditunjuk oleh penarik to bearer ditunjuk; kepada; oleh; penarik; yang Hukum DS
13. kerakyatan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan democracy guided by inner wisdom dipimpin; hikmat; kebijaksanaan; kerakyatan; oleh Hukum DS
14. manuver bang-bang; oleh gerak bang-bang bang-bang manuver bang; gerak; manuver; oleh Penerbangan Pusba
15. mediasi oleh sejawat mediation by peers mediasi; oleh; sejawat Pendidikan Pusba
16. oleh dan atas nama Pemerintah by or in name Government Pemerintah; atas; dan; nama; oleh Hukum DS
17. oleh pewaris in testator's oleh; pewaris Hukum DS
18. pembelahan antibodi oleh enzim enzyme cleavage of antibodies antibodi; enzim; oleh; pembelahan Kimia Pusba
19. pemerintahan oleh rakyat government by the people oleh; pemerintahan; rakyat Politik Pusba
20. pemilikan oleh pemimpin chiefly ownership oleh; pemilikan; pemimpin Perhutanan Pusba

  • 1 - 20 dari 32 entri
  • 1
  • 2
  • >
  • >>

Olanda ~ olang-aling ~ olang-alingan ~ oleander ~ olefin ~ oleh ~ oleh-oleh ~ olek ~ oleng ~ olengan ~ oleografi