kepribadian hukum

Nomina (n)

  1. kumpulan (kelompok) manusia atau keutuhan harta kekayaan (yayasan) yang dalam hukum dianggap sebagai subjek hukum
KBBI III

Kata Dasar

hukum; kepribadian; pribadi

kepresidenan ~ kepret ~ kepriayian ~ kepribadian ~ kepribadian bangsa ~ kepribadian hukum ~ keprihatinan ~ kepris ~ keproduktifan ~ kepruk ~ kepualan