hukum DM

Nomina (n)

  1. konstruksi bahasa Indonesia, baik dalam kata majemuk maupun dalam kalimat bahwa bagian yang menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yang diterangkan (D) (misal rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M)
KBBI III Linguistik

Kata Dasar

hukum

hukum Archimedes ~ hukum asasi ~ hukum Coulomb ~ hukum dagang ~ hukum darurat ~ hukum DM ~ hukum Ferrel ~ hukum fiskal ~ hukum formal ~ hukum gereja ~ hukum harta kekayaan