de·wan /déwan/ n 1 majelis atau badan yg terdiri atas beberapa orang anggota yg pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; 2 mahkamah (tinggi);
-- juri panitia yg menentukan hasil sayembara (perlombaan, pertandingan); -- keamanan dewan yg dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa; -- kesenian dewan yg bertugas membina dan mengembangkan kesenian; -- komisaris Man badan yg ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; -- mahasiswa dewan yg anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yg bertugas sbg lembaga eksekutif; -- menteri dewan yg beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet; -- moneter Ek 1 dewan yg bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yg bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia; -- nasional dewan yg anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah; -- pemerintah daerah unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah; -- penasihat dewan yg bertugas memberikan nasihat dan saran; -- pengawas dewan yg bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb); -- pengawas keuangan Ek badan pemeriksa keuangan; -- penyantun dewan yg dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb; -- perancang dewan yg bertugas membuat rancangan pembangunan dl negara dsb; -- pers dewan yg dibentuk oleh pemerintah untuk mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah; -- pertimbangan dewan yg bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan; -- Pertimbangan Agung lembaga tinggi negara yg berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak; -- Perwakilan Rakyat badan legislatif yg anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yg dipilih baik secara langsung maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan biaya negara; parlemen; -- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten; -- pimpinan dewan yg bertugas memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)