harga (biaya dsb) yang harus dibayar oleh orang asing yang mengerjakan tanah di wilayah tertentu yang bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi)
bu·a ta·nahn harga (biaya dsb) yg harus dibayar oleh orang asing yg mengerjakan tanah di wilayah tertentu yg bukan wilayah masyarakat hukum adatnya (di Sulawesi)