berangus pers

Nomina (n)

  1. undang-undang (peraturan) yang melarang penerbitan media cetak, seperti surat kabar jika dianggap isinya dapat mengganggu keamanan negara
KBBI III

Kata Dasar

berangus; pers

berangsang ~ berangsong ~ berangsur ~ berangta ~ berangus ~ berangus pers ~ berani ~ berani candang ~ berani lalat ~ berani-berani ~ beranja-anja