masyarakat hukum adat, baik yang mencakupi rumah yang didiami keluarga virilokal maupun yang mencakupi keluarga, baik batih maupun yang sudah kawin (di Nias)
ba·nuan Antr masyarakat hukum adat, baik yg mencakupi rumah yg didiami keluarga virilokal maupun yg mencakupi keluarga, baik batih maupun yg sudah kawin (di Nias)