1atur v, ber·a·tur v 1 disusun baik-baik (rapi, tertib): segalanya ~ baik-baik; 2 berbaris rapi; antre: yg mau masuk, harus ~;
ber·a·tur·an v 1 dng aturan; teratur baik-baik; memakai aturan; 2 tahu aturan (sopan santun);
meng·a·tur v 1 membuat (menyusun) sesuatu menjadi teratur (rapi); menata: dialah yg ~ ruangan ini; 2 mengurus: siapa yg ~ rumah tanggamu?; 3 merangkai; menyusun (tt bunga): ia ahli dl hal ~ bunga;
meng·a·tur·kan v menata (mengatur) sesuatu untuk pihak lain;
ter·a·tur v sudah diatur baik-baik (rapi, beres); berturut-turut dng tetap;
ke·ter·a·tur·an n kesamaan keadaan, kegiatan, atau proses yg terjadi beberapa kali atau lebih; keadaan atau hal teratur;
atur·an n 1 hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yg sudah diatur: ~ rumahnya secara Barat; 2 cara (ketentuan, patokan, petunjuk, perintah) yg telah ditetapkan supaya diturut: kita harus menurut ~ lalu lintas di jalan ; bagaimana ~ minum obat ini?; 3 tindakan atau perbuatan yg harus dijalankan: panitia sedang membicarakan ~ memberantas penyakit malaria; 4 adat sopan santun; ketertiban: dia tidak tahu ~; 5 cak seharusnya; menurut (kebiasaan dsb); biasanya: ~ (nya) dia harus datang sendiri;
~ pranata aturan yg mengatur nilai-nilai sosial yg berlaku dl suatu masyarakat;
per·a·tur·an n 1 tataan (petunjuk, kaidah, ketentuan) yg dibuat untuk mengatur: ~ gaji pegawai; ~ pemerintah; 2 hubungan keluarga (kpd): bunda raja Ahmad itu ~ saudara dua pupu kpd ayahanda;
~ delisting n peraturan pencoretan saham dr bursa; ~ hukum prinsip yg menyatakan bahwa keunggulan hukum membatasi pejabat negara dl menyelenggarakan kekuasaannya; ~ pemerintah bentuk perundang-undangan yg dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang; ~ presiden peraturan yg dikeluarkan oleh presiden untuk melaksanakan ketetapan presiden;
peng·a·tur n orang (badan dsb) yg mengatur; alat untuk mengatur: persimpangan jalan yg ramai dilengkapi dng lampu ~ lalu lintas;
~ iklim 1 sekumpulan faktor yg menentukan keadaan iklim suatu daerah; 2 sistem yg mengubah atau mengatur iklim suatu daerah;
peng·a·tur·an n proses, cara, perbuatan mengatur
2atur, peng·a·tur n pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan II/c, satu tingkat di bawah pengatur tingkat satu, satu tingkat di atas pengatur muda tingkat satu;
~ muda pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan II/a, satu tingkat di bawah pengatur muda tingkat satu, satu tingkat di atas juru tingkat satu; ~ muda tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan II/b, satu tingkat di bawah pengatur, satu tingkat di atas pengatur muda; ~ tingkat satu pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan II/d, satu tingkat di bawah penata muda, satu tingkat di atas pengatur
3atur Mk v, meng·a·tur v 1 mencocok: ~ merjan; 2 mengeluani; mencocok: ~ hidung kerbau;
meng·a·tur·kan v mengatur