mah·ka·mah n badan tempat memutuskan hukum atas suatu perkara atau pelanggaran; pengadilan;
-- Agung badan tertinggi yg melaksanakan kekuasaan kehakiman; -- Agung Internasional badan kekuasaan yg diatur dl piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara; -- dunia Pol majelis pengadilan yg mengadili perkara atau pelanggaran hukum yg menyangkut beberapa negara atau yg bersifat internasional; -- Internasional Tetap badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda; -- Islam Tinggi badan pengadilan tingkat banding atas putusan pengadilan agama di Jawa dan Madura; -- Militer badan pengadilan militer yg dibentuk untuk mengadili dl tingkat pertama segala perkara pelanggaran hukum yg dilakukan oleh anggota angkatan bersenjata; -- Militer Luar Biasa badan pengadilan yg ditugasi memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat pertama dan terakhir mengenai perkara khusus yg ditentukan oleh kepala negara; -- Militer Tinggi badan pengadilan khusus yg memeriksa dan memutuskan perkara pidana dl tingkat banding perkara pidana dl lingkungan angkatan bersenjata; -- Syariah badan peradilan agama untuk daerah di luar Jawa, Madura, dan Kalimantan Selatan; -- Syariah Provinsi badan pengadilan tingkat banding atas putusan Mahkamah Syariah