ba·dan n 1 tubuh (jasad manusia keseluruhan); jasmani; raga; awak: akibat kecelakaan itu -- nya cacat; 2 batang tubuh manusia, tidak termasuk anggota dan kepala; 3 bagian utama dr suatu benda; awak: -- perahu (kapal); -- pesawat; 4 diri (sendiri): tuan -- lah yang harus datang menghadap; 5 sekumpulan orang yg merupakan kesatuan untuk mengerjakan sesuatu: di samping -- pengurus, koperasi itu mempunyai -- penasihat;
hancur -- dikandung tanah, budi baik terkenang jua, pb budi bahasa yg baik tidak akan dilupakan orang;
-- adam tubuh yg dapat membusuk; tubuh manusia; -- air Geo kumpulan air yg besarnya antara lain bergantung pd relief permukaan bumi, kesarangan batuan pembendungnya, curah hujan, suhu, dsb, msl sungai, rawa, danau, laut, dan samudra; -- astral Fil badan orang yg sudah meninggal yg tampak sbg bayangan sinar yg bercahaya (bersifat metafisika); badan (roh) halus; -- eksekutif badan pelaksana undang-undang yg menjalankan roda pemerintahan (sehari-hari); -- hukum badan (perkumpulan dsb) yg dl hukum diakui sbg subjek hukum (perseroan, yayasan, lembaga, dsb); -- judikatif badan yg menentukan atau menangani masalah (bidang) hukum; -- kapal badan sebuah kapal, tidak termasuk tiang-tiang, tali-temali, layar, permesinan, dan peralatan; -- Kepegawaian Nasional (BKN) badan yg mengelola seluruh permasalahan kepegawaian secara nasional, dr pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pemberhentian, pensiun, dst; -- legislatif badan (dewan) yg berkuasa membuat undang-undang; -- pekerja panitia yg mengurus pelaksanaan tugas sehari-hari pd suatu organisasi; -- pembayaran dividen Ek bank atau badan yg bertugas membayarkan dividen kpd pemegang saham; -- pembuat undang-undang Pol badan yg terdiri atas orang-orang yg menduduki jabatannya melalui pemilihan umum dan membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat; -- Pemeriksa Keuangan (Bepeka) instansi pemerintah Indonesia yg setingkat dng departemen yg bertugas mengawasi penggunaan uang negara oleh instansi pemerintah; -- penasihat panitia yg diangkat untuk memberikan nasihat tt suatu hal; -- perwakilan dewan yg mewakili; -- siasat badan penyelidik (yg bertugas mengusut kejahatan, mencari keterangan-keterangan rahasia); -- tanpa saham Ek badan (hukum) yg tidak memberikan saham kpd anggota atau pesertanya, termasuk perkumpulan keagamaan dan perusahaan asuransi; -- terkocak cak kurus sekali; -- usaha unit desa (BUUD) organisasi di tingkat desa yg diselenggarakan oleh pemerintah, bertujuan mengatur kegiatan penduduk di bidang produksi, perdagangan, dan kesejahteraan;
ber·ba·dan v mempunyai badan (tubuh); ada badannya;
- dua ki hamil;
se·ba·dan n setubuh;
ber·se·ba·dan v bersetubuh;
me·nye·ba·dani v menyetubuhi; bersanggama dng